Foto Kang Jamal |
Pasuruan - Nama Kartika Dewantoro mendadak menjadi perbincangan hangat di Pasuruan Raya setelah keberaniannya menyuarakan pemberantasan pabrik rokok ilegal. Aktivis yang tergabung dalam Barisan Pemuda Melawan Korupsi (BMPK) ini mendesak Bea dan Cukai Pusat untuk segera menertibkan pabrik-pabrik rokok tidak produktif namun masih mendapatkan kuota pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Namun, isu liar muncul di tengah masyarakat, mengaitkan nama Kartika Dewantoro dengan Jamal, seorang Jurnalis asal Pasuruan. Menanggapi kabar tersebut, Kang Jamal dengan tegas membantah adanya hubungan atau keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
“Saya membantah dengan tegas, sama sekali tidak mengenal Kartika Dewantoro, bahkan tidak pernah melihat sosoknya. Jadi, tuduhan bahwa saya adalah Kartika Dewantoro tidak benar,” ujar Kang Jamal. Kamis (23/01/2025).
Kang Jamal juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan meminta pihak-pihak yang menyebarkan isu tanpa bukti untuk segera menghentikan spekulasi. Ia bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum jika rumor ini terus berkembang.
“Saya minta semua pihak berhenti mengaitkan saya dengan nama tersebut. Jika ada bukti, silakan tunjukkan. Jangan hanya menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Saya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mempertimbangkan langkah hukum,” tambah Kang Jamal.
Dari berbagai sumber, Kartika Dewantoro dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang fokus pada pemberantasan penyalahgunaan pita cukai di sektor rokok. Ia bersama BMPK aktif menyuarakan perlunya penutupan pabrik rokok di Madura yang tidak produktif tetapi tetap mendapat kuota pita cukai non-PPN. Aksi ini dianggap sebagai langkah untuk memberantas praktik yang merugikan negara.
Desakan yang dilakukan Kartika Dewantoro bersama timnya juga sempat dilakukan di depan kantor Bea Cukai Pusat di Jakarta, mengundang perhatian masyarakat luas. Langkahnya dinilai berani dan konsisten dalam mendorong transparansi di sektor yang rawan penyalahgunaan tersebut.
Isu pabrik rokok ilegal yang tetap mendapatkan kuota pita cukai menjadi masalah serius. Selain merugikan keuangan negara, hal ini juga menciptakan ketimpangan di industri rokok. Kartika Dewantoro dan kelompoknya berharap, Bea dan Cukai dapat segera bertindak untuk menertibkan pabrik-pabrik yang dinilai tidak memenuhi syarat operasional.
Sementara itu, isu yang mengaitkan Jamal dengan Kartika Dewantoro dinilai sebagai spekulasi tanpa dasar. Langkah hukum yang disiapkan Jamal menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas sebagai jurnalis.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dan pihak berwenang untuk mendukung upaya pemberantasan praktik ilegal di sektor yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara. (Son)