Sosok pelaku pembunuhan di Polotejo Purwosari Pasuruan |
Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi Dusun Polorejo Kecamatan Purwosari pada Senin, 20 Januari 2025.
Korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala. Pelaku, Sugiantoro (36), warga Kelurahan Purwosari, saat ini pelaku berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.
Hal ini, sebagaimana yang di ungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati karena permintaan pinjam uang ditolak oleh korban.
"Pelaku membunuh korban menggunakan kursi kayu untuk memukulnya hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban," ungkapnya
Selain itu, pelaku juga diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi juga menemukan barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.
Saat ini, pelaku pembunuhan di Purwosari telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Polres Pasuruan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menyerukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. (Son)