Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Penyidik Polres Pasuruan, Periksa Korban dan Saksi Korban Pengeroyokan di Sukorejo

Selasa, 07 Januari 2025 | 22:02 WIB Last Updated 2025-01-07T15:05:40Z
Kedua korban dan saksi korban sehabis diperiksa oleh Unit 1 Pidum Polres Pasuruan

Pasuruan - Kasus pengeroyokan di Dusun Krangking krajan Desa Dukuhsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, dua korban dan satu saksi telah diperiksa oleh Penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pasuruan

Dimana penyidik memanggil dua korban Rc (18 tahun) dan Fr (18 tahun) serta satu saksi Al (18 tahun) untuk diperiksa lebih lanjut, dalam pengembangan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tetangga desanya. 

Menurut keterangan Penyidik Unit 1 Pidum Femas menyampaikan, bahwa kedua korban sudah menjelaskan secara detail terkait kejadian yang dialami tersebut, tinggal saksi yang belum kami periksa, karena kami ada tugas lain.

"Kedua korban sudah menjelaskan kronologi kejadian secara gamblang, untuk saksi belum sempat kami periksa, rencana besok akan kami periksa bersama dua korban lainnya," ucapnya.

Selanjutnya, Andreas Wuisan dari LBH Mukti Padjajaran, selaku kuasa hukum dari korban juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap kedua kliennya berjalan dengan lancar.

"Pemeriksaan berjalan cukup lancar, keterangan korban memang dikeroyok, sebenarnya korban ada 5, tapi yang satu waktu dipukul ngeles jadi nggak kena dan menjadi saksi saja, jadi korban berjumlah empat orang," ungkapnya. 

Perkara ini sudah jelas, dan tetap ditindaklanjuti, kami akan kawal terus kasus ini hingga selesai, tegasnya. (Tim)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */