Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Pemkab Sidoarjo Larang "Outing Class, Buntut Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Porong

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:11 WIB Last Updated 2025-02-05T13:14:40Z
Foto Laka di Purwodadi Pasuruan Jatim

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bakal mengeluarkan larangan outing class atau kegiatan belajar di luar kelas. Hal ini merupakan buntut dari kecelakaan bus Brimob yang dinaiki oleh siswa SMAN 1 Porong, Sidoarjo. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, ketika mengunjungi rumah duka korban kecelakaan bus, Nafiri Arimbi Maharani, di Desa Candipari, Kecamatan Porong. 

"Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah," kata Subandi ketika melakukan takziah di rumah murid korban kecelakaan, Minggu (2/2/2025).

Pemkab Sidoarjo akan menerbitkan surat edaran perihal pelarangan outing class tersebut dalam waktu dekat, dengan harapan pihak sekolah secepatnya meniadakan kegiatan itu.

Subandi mengungkapkan, dikeluarkannya surat edaran tersebut bertujuan untuk meminimalisai risiko, agar tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak sekolah.

"Saya tidak ingin hal itu (kecelakaan rombongan murid) terjadi lagi. Namanya musibah, kita tidak ada yang tahu. Surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti," ujarnya. 

Lebih lanjut, kata Subandi, kecelakaan yang dialami oleh murid SMAN 1 Porong di exit Tol Purwodadi tersebut seharusnya menjadi pelajaran, agar tidak selalu mengadakan kegiatan belajar di luar kota. 

"Sebelumnya sudah saya perintahkan agar SD dan SMP tidak melakukan outing class. Kalau SMA, itu wewenangnya ada di provinsi. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya. Dikutip dari Kompas.
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */