Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:25 WIB Last Updated 2025-02-04T06:28:00Z
Para tersangka saat akan menuju ruang room press Release
Pasuruan - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, dalam konferensi pers di Release Room, Senin (3/2/2025), menyebutkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025, di mana kami mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” ungkapnya

Dari hasil penyelidikan, salah satu tersangka perempuan diketahui menjalankan perannya sebagai kurir atas perintah suaminya, yang lebih dulu ditangkap dalam kasus serupa.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap jaringan narkoba dari Blitar, di mana para tersangka berperan sebagai kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. 

“Saat ini, kami masih mendalami jaringan ini, yang kami duga berpusat di Blitar,” tambahnya. (Hum)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */